BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda Jumadi (19) warga Desa Rias, Kecamatan Toboali, Selasa (16/5/2023) lalu.

Jumadi diciduk berikut barang bukti 32 paket sabu di Jalan Ampera Toboali.

Kapolres Basel, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Narkoba, AKP Suhendra mengungkapakn tertangkapnya pengedar sabu ini berawal informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Ampera Toboali sering terjadi transaksi narkotika.

Mendapat informasi tersebut kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan.

Saat di TKP, polisi melihat seorang lelaki yang mencurigakan diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga  Kolong Marbuk Bangka Tengah Diserbu Ponton TI Rajuk