BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Maraknya peredaran minuman keras (Miras) khususnya jenis arak sehingga berdampak terhadap tingginya angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Bangka Barat (Babar) menjadi salah satu hal yang turut disoroti Wabup Bong Ming Ming.

Ia bahkan akan mendorong Bupati H Sukirman untuk segera membuat regulasi berupa Perbup guna mengendalikan peredaran miras di daerah ini.

Ini dilakukan untuk mencegah meningkatnya angka kriminalitas yang kerap terjadi akhir-akhir ini dan dipicu akibat telah mengkonsumsi miras.

“Kasus antara Desa Simpang Tiga dan Peradong beberapa waktu lalu sudah saya sampaikan tentang efek dari mengkonsumsi miras, khususnya arak. Banyak sekali kejadian kriminal terjadi dikarenakan peredaran minuman keras yang tidak terkendali di daerah kita saat ini,” ujar Wabup Bong Ming Ming, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga  Hari Pertama Kembali ke Kantor, Bong Ming Ming Dihadapkan Penembakan Warganya

“Kita memang sudah ada perdanya tapi saya akan dorong Pak Bupati untuk membuat Perbup agar peredaran miras ini bisa kita kendalikan. Kita akan kerahkan Satpol PP bersama unsur forkopimda lainnya untuk menjalankan kegiatan di lapangan,” tambah pria kelahiran Belo Laut, Mentok tersebut.

Dengan adanya regulasi ini, setidaknya pemerintah dapat mengontrol dan melakukan penindakan peredaran miras.