Bong Ming Ming Dorong Bupati Buat Perbup Peredaran Miras, Ini Alasannya
Misalnya, terhadap pabrik yang memproduksi miras harus memiliki legalitas yang jelas, berapa jumlah produksi mereka dan ke mana saja barang tersebut didistribusikan.
“Contohnya untuk kebutuhan kegiatan Keagamaan Konghucu, harus jelas dimana pabrik dan berapa kebutuhan setiap harinya, supaya tidak beredar ke masyarakat umum yang akan menyalahgunakan arak. Kalau mereka melanggar, bisa kita tutup pabriknya,” ujarnya.
Selain Miras, Pemkab Babar juga akan memerangi peredaran Narkotika dengan membuat program Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Hal itu dilakukan untuk menekan angka kriminalitas terutama terhadap anak-anak yang diketahui hingga akhir Mei tahun 2023 sebanyak 13 anak berhadapan dengan hukum.
“Yang paling penting itu, kita bisa memastikan semua yang kita lakukan ini punya dampak positif dan menekan bahkan menghilangkan anak-anak berhadapan dengan hukum, kemudian menjadi korban prodak-prodak pidana hukum tadi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.