BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Unit Reskrim Polsek Airgegas berhasil menciduk Muhamat Sultan (20) warga Desa Sidoharjo Kecamatan Airgegas pada Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Pemuda ini ditangkap lantaran nekat mencuri 2 unit HP milik korban Lukman dan temannya di rumah kontrakan di Desa Nangka.

Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka melalui Kapolsek Airgegas AKP Yandrie C Akip mengungkapkan penangkapan Muhamat Sultan berawal dari informasi yang diterima Polsek Airgegas dari korban HP miliknya dari temannya Oppo A55 warna hitam dan Realme C17 warna hijau.

Saat kejadian korban dan temannya sedang tidur di rumah kontrakan di Desa Nangka Kecamatan Air Gegas.

Yandrie menerangkan awalnya korban dan temannya bangun dari tidur lalu temannya tersebut menanyakan HP milik korban/pelapor padahal sebelumnya HP tersebut diletakan di dekat kepala.

Baca Juga  Pelaku Penganiaya Istri Didor Tim Gabungan Polres Basel

Namun bukan HP korban saja yang tidak ada tetapi HP temannya juga tidak ada.

Setelah dicari didalam kamar kontrakan tidak ditemukan.

Keduanya melihat jendela rumah kontrakan sudah terbuka.

Ketika itulah korban meyakini bahwa ada orang masuk ke dalam rumah kontrakan melalui jendela dan mengambil kedua HP tersebut.