Kurikulum dalam Sistem Pendidikan di Indonesia, Efektifkah?
Oleh: Raudya Setya Wismoko Putri, M.Pd dan Hasriatussolehah, S.Pd
OPINI, TIMELINES.ID — Sistem merupakan seperangkat komponen atau unsur-unsur yang saling berinteraksi untuk suatu tujuan atau suatu gagasan prinsip yang bertautan menjadi satu keseluruhan.
Pendidikan merupakan komponen terpenting yang memiliki pengaruh besar terhadap masa depan bangsa, dan kunci keberhasilan pendidikan ada pada tangan generasi muda di tanah air.
Sistem pendidikan totalitas interaksi dari seperangkat unsur-unsur pendidikan yang bekerja sama secara terpadu, dan saling melengkapi satu sama lain menuju tercapainya tujuan pendidikan yang telah mencapai cita-cita bersama para pelakunya.
Kerja sama antarpelaku ini didasari, dijiwai, digerakkan, digairahkan, dan diarahkan oleh nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh mereka.
Unsur-unsur suatu sistem pendidikan terdiri dari unsur organik dan unsur anorganik seperti dana, sarana, dan alat-alat pendidikan lainnya dimana antara unsur-unsur dan nilai-nilai yang ada dalam sistem pendidikan tidak bisa terpisahkan dan harus saling menyatu.
Pada saat ini, terlihat banyak sekali masyarakat yang memiliki pemahaman bahwa pendidikan itu adalah suatu hal yang berhubungan erat dengan sistem pembelajaran formal yaitu sesuatu yang lebih condong kepada hal-hal yang berbentuk akademik.
Padahal, pendidikan non-akademik atau hal-hal yang berhubungan dengan pembelajaran non formal juga punya pengaruh besar dalam pembentukan karakter bagi para generasi muda.
Dalam pendidikan perlu adanya support atau dukungan lebih dari pihak guru, dan pada orang tua khususnya, karena hal tersebut akan berpengaruh besar terhadap keberhasilan belajar seorang anak.
Setiap orang tua pasti menginginkan hal-hal baik terhadap anaknya, kemudian memberikan mereka bekal pendidikan yang cukup terhadap mereka.
Dengan adanya pendidikan, seorang anak akan memiliki keperibadian yang berbeda dengan anak yang tidak pernah berpendidikan.
Maka, sekolah merupakan wadah terbaik yang diyakini untuk mendidik, mengajarkan, serta memberikan berbagai macam teori ilmu yang kemudian nantinya akan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Realita pada saat ini, pendidikan di Indonesia masih rendah, yang hanya mengacu pada kepada pendidikan formal dan akademik, di mana praktiknya masih menjadikan angka atau nilai sebagai acuan atau standar keberhasilan belajar.
Adapun sistem pendidikan yang dimaksud adalah kurikulum. Kurikulum merupakan suatu panduan pembelajaran pada satuan pendidikan yang di mana dapat diartikan sebagai langkah awal sampai langkah terakhir dari selama proses belajar itu berlangsung terhadap peserta didik.
Kurikulum itu kompleks dan multi dimensi, kurikulum itu bisa dikatakan juga sebagai jantung dari pendidikan.
Kurikulum itu sangat penting untuk dirancang, karena kurikulum yang baik adalah kurikulum yang sesuai dengan zamannya, dan terus akan berkembang dan dikembangkan atau beradaptasi sesuai dengan konteks dan karakteristik peseta didik demi membangun kompetensi sesuai dengan kebutuhan masa kini dan masa depan.
Kurikulum yang sering berubah-ubah itu merupakan suatu hal yang biasa, karena harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman, terlebih pada zaman sekarang ilmu pengetahuan dan teknologi informasi telah berkembang dan pembelajaran pasti akan membosankan tanpa adanya perubahan.
Kemudian, dengan perubahan zaman tersebut, seorang pendidik harus terus menjalankan tugas untuk berinovasi dan kereatif dalam menyampaikan ilmu pengetahuan sehingga mereka akan siap menghadapi berbagai tantangan zaman.
Kurikulum perlu ada perubahan untuk menyiapkan generasi yang akan datang dan mampu memandang kedepan.
Seperti ungkapan Ki Hajar Dewantara sempat mengungkapkan bahwa: pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia, maupun sebagai anggota masyarakat.
Pendidikan di Indonesia merupakan seluruh pendidikan yang di mana pelaksanaannya berada di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur.
Pendidikan yang dilaksanakan secara terstruktur yang menjadi penanggungjawabnya adalah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud), yang di mana dulu disebut dengan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).
Di Indonesia, semua penduduk wajib untuk mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar dan tiga tahun di sekolah menengah pertama.
Pendidikan yang ada di Indonesia saat ini telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.