BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Jajaran Polsek Airgegas berhasil menangkap FS (19), seorang mahasiswa di Bangka Selatan, Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pemuda ini diciduk lantaran diduga mencuri Laptop dan Infocus milik Supriyadi, ASN di Dusun Palas Desa Nyelanding Kecamatan Airgegas.

Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka melalui Kapolsek Airgegas AKP Yandrie C Akip mengungkapkan FS ditangkap saat berada di depan Gedung Serba Guna Desa Sidoharjo.

Ketika itu, FS sedang memainkan laptop hasil curian kemarin malam.

Polsek Airgegas yang mengetahui keberadaan pelaku langsung bergerak dan mengamankan pelaku.

Usai diciduk, polisi juga berhasil menemukan barang bukti lain yaitu infocus.

Yandrie menyebutkan aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (12/2/2023) lalu di rumah Supriyadi.

Baca Juga  ART di Pangkalpinang Gasak Perhiasan Majikan Senilai Rp42 Juta, Hasil Curian Jadi Modal Usaha Daster

Ketika itu, korban sedang tidak berada di rumah dan rumah dalam keadaan kosong.

Saat pulang ke rumah, korban menemukan pintu bagian belakang rumah telah terbuka dengan kondisi sudah rusak.