BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Sebanyak 23 produk asal Bangka berupa jajanan kuliner khas Belinyu, tari – tarian, even tradisi dan 2 kawasan karya cipta masyarakat Bangka diusulkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK)

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Rismy Wiramadonnah, S.STP., M.Si.  Usai menghadiri Sosialisasi Koordinasi dan Inventarisasi Layanan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Kawasan Karya Cipta yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung Senin (15/5/2023) di Hotel Santika Pangkalpinang.

Kata Rismy, dalam sosialisasi tersebut menjelaskan tentang pemahaman dan kesadaran kepada seluruh peserta yang hadir akan pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang ada di daerahnya agar terhindar dari pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Asing, sehingga perlu adanya sebuah perlindungan hukum.

Baca Juga  Mantan Sekwan DPRD Babel Syaifudin, Resmi Ditahan Kejati

“KIK merupakan sebuah aset berharga yang dapat memajukan perekonomian suatu bangsa meliputi Ekspresi Budaya Tradisional/EBT (Tradisional Culture Expressions/TCEs), Pengetahuan Tradisional (Tradisional Knowledge), Indikasi asal dan Indikasi Geografis (Indication Of Origin and Geographical Indication), Sumber Daya Genetik (Genetic Resources), yang sangat penting untuk dipahami berkaitan dengan aktivitas inventarisasi suatu KIK bahwa KIK bertujuan untuk melindungi hak-hak masyarakat adat agar tidak terjadi pemanfaatan KIK tanpa izin dan atau pembagian keuntungan yang tidak adil bagi mereka,” ujarnya kepada timelines.id Senin (22/5/2023).

Kata dia, dalam sosialisasi tersebut setiap Kabupaten diminta mengusulkan Kawasan Karya Cipta (KkC) menjadi suatu tempat yang memiliki kreasi atau karya cipta tradisional maupun kontemporer yang menjadi identitas suatu wilayah dan dilakukan upaya pelestarian yang berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga  Pertahankan Kearifan Lokal, PT Timah Tbk Bersama Lembaga Adat Mapor Bangun Kampung Adat Gebong Memarong