Di dalam dompet warna hitam milik Fikar, polisi berhasil menemukan sebanyak 26 Paket sabu berukuran kecil. Dirinya pun tak dapat mengelak perbuatannya menyimpan barang haram tersebut.

Fikar berikut sejumlah barang bukti berupa paket shabu, 1 ball plastik klip bening berukuran sedang, 1 buah timbangan digital, 1 buah handphone langsung di giring ke Mapolres Bangka.

“Setelah dilakukan penggeledahan bersama Ketua RT setempat. Kami menemukan 26 Paket Sabu yang disimpan di dalam dompetnya. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan tim penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar mantan Kapolsek Pemali, AKP. Harry Frizko, SH.

Baca Juga  Mantan Napi Lapas Salemba Ditangkap Tim Buser Naga, Kali Ini Gegara Curi Velg Mobil