“Setelah menerima informasi ini, saya langsung menyiagakan Tim Macan Putih Satreskrim Polres Babar untuk berkoordinasi dengan Polres Pali kabar keberangkatan pelaku. Setelah jadwalnya sudah dapat, pelaku kita tunggu kedatangannya di Pelabuhan Mentok,” katanya, Senin (22/5/2023).

Setelah pelaku diamankan, Tim Polres Pali langsung bergerak menuju Mentok dan membawa pelaku untuk diproses lebih lanjut.

Ia menuturkan, terduga pelaku Rio merupakan salah satu dari lima orang yang diduga telah terlibat tindak pidana perampokan di Desa Perambatan, Pali, beberapa waktu lalu.

“Jadi pelaku Rio ini merupakan satu dari lima pelaku perampokan di Desa Perambatan, Kecamatan Abab, Pali beberapa waktu lalu dengan menggunakan senpi dan senjata tajam. Kerugian ditafsir sekitar 61 juta. Dari laporan yang kami dapatkan pelaku lima orang, setelah melakukan aksinya mereka ini berpencar,” ungkapnya.

Baca Juga  Operasi Antik 2026: Tim Hantu Polres Bangka Barat Ringkus Pengedar Sabu di Air Belo