BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – YO (34) pria asal Desa Gedung Buruk, Kecamatan Muarabelida, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dicokok Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar), Minggu (3/9/2023).

YO diringkus polisi lantaran diduga telah terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kediaman Piter Saryono (38), Kampung Airterjun, RT 004, RW 011, Kelurahan Sungaidaeng, Kecamatan Mentok sehari sebelumnya.

“Awalnya kita menerima laporan pada Sabtu kemarin bahwa satu unit motor milik korban Piter Saryono telah hilang. Setelah mengumpulkan informasi dari korban, kami langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kasatreskrim Polres Babar AKP Ogan Arif Teguh Imani, Senin (4/9/2023) pagi.

Baca Juga  Kerugian Korban Angin Puting Beliung di Mentok Capai Rp50 Juta, BPBD Babar Langsung Salurkan Bantuan

Setelah dilakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa terduga pelaku YO ini diketahui sedang berada di Kota Pangkalpinang. Dari informasi ini, menurut Ogan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Tim Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

“Berkat upaya pencarian yang intensif dan kolaborasi antara dua tim operasional yang dipimpin oleh Katim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi. Saat itu pelaku sedang berada di Kampung Opas,” ujar dia.