Terlibat Curanmor, Residivis asal Muara Enim Dicokok Timgab Macan Putih Satreskrim Polres Babar
Lebih lanjut, Tim Gabungan Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Satreskrim Polres Babar dan Unit Res Intel Polsek Mentok langsung bergerak ke lokasi. Dengan cepat, pelaku yang sedang berkumpul dengan rekan-rekannya langsung diamankan pihaknya.
“Selain pelaku YO, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu berupa satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy dengan Nomor Polisi BN 4753 PB. Dan satu buah BPKB atas nama Ardi Wewiranta,” ujar mantan kapolsek Mentok itu.
Ogan mengatakan, pelaku merupakan residivis dan pernah dihukum atas kasus serupa. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Unit Reskrim Polsek Muntok dan akan dilakukan pelimpahan ke Satreskrim Polres Babar untuk diproses lebih lanjut.
“Atas kejadian ini kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak pidana curanmor dan berjanji akan terus meningkatkan keamanan di wilayah Bangka Barat,” pungkasnya. (**/Dev)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.