NASIONAL, TIMELINES.ID – Kekasih tersangka Dito Mahendra, yakni Nindy Ayunda akan dipanggil Penyidik Bareskrim Polri.

Nindy Ayunda akan diperiksa penyidik bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus kekasihnya Dito Mahendra.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Nindy Ayunda dijadwalkan untuk hadir memenuhi panggilan polisi pada pekan ini.

“Kita agendakan hari Jumat (26/5/2023),” ujar Djuhandhani saat dihubungi, Selasa (23/5/2023).

Nindy Ayunda sebelumnya sudah pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus Dito.

Namun dalam panggilan pertama sebagai saksi ia tidak hadir.

Perihal pemanggilan untuk Jumat nanti, Djuhandhani mengatakan bahwa Nindy dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan Pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga  Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan LPG, Pertamina Diminta Lakukan Sweeping