Kejagung Libatkan PPATK hingga BANK untuk Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Libatkan Menkominfo Jhonny G Plate
“Kemungkinan iya (dugaan TPPU), kita lihat nanti perkembangannya. Kami belum sampai sejauh itu ya kami masih dalam proses pendalaman,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung sedang mendalami kemungkinan adanya aliran dana dari kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kemenkominfo ke partai politik (parpol).
Direktur Penyelidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatkan penelusuran aliran dana tersebut dilakukan penyidik pasca menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menjadi tersangka.
“Aliran dana ke parpol masih kami dalami. Makanya, setelah menetapkan (Johnny) sebagai tersangka, kegiatan kami tidak berhenti begitu saja,” ungkap Kuntadi kepada wartawan, Rabu (17/5/2023) lalu.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.