NASIONAL, TIMELINES.ID – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi proyek BTS yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatikan, Johnny G Plate.

Phak penyidik Kejaksaan Agung pun melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi proyek BTS tersebut.

“Tentu kita nanti akan minta bantuan dalam rangka penelusuran aset, tracing aset kemana aja alirannya. Kita harus menggandeng semua pihak tidak hanya PPATK, bank juga,” jelas Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumendana, dikutip Timelines.id. Selasa 23 Mei 2023.

Ketut mengungkapkan, pihaknya juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi tersebut.

Kendati begitu, dia belum berbicara soal ada atau tidaknya temuan TPPU.

Baca Juga  Terlibat Kasus Korupsi, Mantan Pj Bupati Bangka Tengah Yulianto Satin Resmi Ditahan di Rutan Kelas II Pangkalpinang