Pendaftaran PPDB 2023/2024 Sudah Dekat, Dindik Babel Mulai Sosialisasi
Sedangkan tahap 2 jenjang SMA terdapat jalur zonasi dan jalur mutasi, jenjang SMK terdapat jalur reguler dan jalur mutasi yang dilaksanakan mulai tanggal 20 juni hingga 23 juni 2023.
“Setiap tahap dilakukan pengumuman agar siswa yang tidak lolos di tahap 1 dapat mengikuti proses pendaftaran di tahap 2,” ujarnya.
Persentase jalur PPDB terbagi menjadi 2 untuk jalur PPDB SMA terdiri jalur afimasi 20 persen, jalur prestasi 5 persen, jalur zonasi 70 persen dan jalur mutasi 5 persen. Sedangkan jalur PPDB SMK terdiri dari jalur afirmasi 15 persen, jalur reguler 80 persen yang menampung 10 persen terdekat sekolah,10 persen luar wilayah dan 20 persen kompetensi satu-satunya di Pulau Bangka atau Pulau Belitung dan jalur mutasi 5 persen.
Jalur zonasi PPDB SMA memperhitungkan domisili tempat tinggal jarak kelurahan atau desa calon peserta didik dengan satuan pendidikan mengacu pada zona.
Untuk mengukur tolok ukur seleksi PPDB memperhitungkan rata-rata nilai raport (nilai pengetahuan) mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, bahasa inggris, IPA, dan IPS semester 1 sampai dengan semester 5 dan piagam prestasi akademik dan non akademik.
“Hal ini sebagai tolok ukur perangkingan dalam memenuhi masing-masing zona yakni zona 1 60 persen, zona 2 25 persen dan zona 3 15 persen. Calon peserta didik baru yang mengalami kendala pada masa pendaftaran PPDB, dapat menghubungi panitia di Cabang Dinas Pendidikan maupun Panitia di Dinas Pendidikan,” ujarnya.*

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.