Saling Lapor, Polda Metro Jaya Tangguhkan Sementara Kasus KDRT di Depok
Kondisi saat ini kedua pihak sama-sama mengalami kekerasan, di mana sang suami mengalami luka di bagian kelamin yang diremas sang istri.
Sementara sang istri mengalami luka di wajah lantaran dipukul suami untuk melepas remasan dari istri.
Dugaan KDRT keduanya terjadi pada 26 Februari 2023 dari percekcokan hingga akhirnya tersinggung dan berujung keduanya mengalami kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menuturkan peristiwa KDRT ini terjadi pada 26 Februari 2023 lalu. Awalnya Balqis dan Bani terlibat cekcok mulut.
“Ada cekcok antara suami-istri, kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu (25/5/2023).

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.