BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung (Babel) mulai mengawasi pelaksanaan  Penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

Pengawasan ini merupakan imbauan Ombudsman pusat karena dalam waktu dekat penerimaan peserta didik baru sudah dibuka.

“Berdasarkan imbauan Ombudsman untuk PPDB kita mulai melakukan pengawasan. Kita mulai kumpulkan data tidak hanya di kabupaten kota yang ada di Bangka saja, tapi di Belitung dan Belitung Timur juga meski proses PPDB belum dimulai,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar A saat ditemui Timelines.Id di kantor Ombudsman Babel, Kamis (25/5/2023) kemarin

Yozar mengatakan pengawasan yang dilakukan Ombudsman untuk meminimalisir adanya temuan maladministrasi yang dilakukan pihak terkait seperti praktik-praktik pungutan liar, penerimaan jalur zonasi yang menyimpang dan hal lain terkait maladministrasi.

Baca Juga  Pemkab Bateng Raih Penghargaan Ombudsman RI Kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi

“Kita mewanti-wanti jangan sampai ada praktik-praktik pungutan di luar ketentuan dan pastinya kita minta setelah proses PPDB ada proses evaluasi apa yang harus diperbaiki sehingga terlihat PPDB ini bisa tidak mencapai tujuan peningkatan kualitas pendidikan,” ujarnya.