Ombudsman juga mengimbau semua sekolah untuk bisa memberi pelayanan sebaik-baiknya dan menghindari adanya temuan maladministrasi yang menyebabkan adanya laporan masyarakat terkait buruknya pelayanan pendidikan.

Pemantauan selalu dilakukan Ombudsman baik melalui media sosial (medsos) atau turun langsung ke masyarakat jika ada keluhan karena Ombudsman juga membentuk tim khusus untuk mengawasi PPDB ini.

Jika ada temuan Ombudsman akan segera menindaklanjutinya dengan koordinasi bersama pihak sekolah atau Dinas Pendidikan dan pihak terkait. Provinsi sudah ada sosialisasi terkait PPDB, namun untuk panduan jelasnya masih dipelajari oleh Ombudsman. Jika ada hal-hal yang kurang pas dalam panduan PPDB akan segera disampaikan Ombudsman untuk dikoreksi oleh instansi terkait.

Baca Juga  Dinas Pangan dan Pertanian Bangka Dapati Agen Daging Iga Impor Tidak Kantongi Dokumen Izin Edar

“Setiap tahun selalu ada laporan terkait mal administrasi meski substansinya berbeda – beda seperti jalur penerimaan zonasi, pungutan liar hingga persoalam seragam. Dengan pengawasan kita harap tahun ini Jangan sampai ada tindakan mal administrasi,” tutup Yozar.