“Nah yang laki laki berhasil saya tahan sama anakku kemudian nelpon anggota Polsek Sungailiat, istriku saat tu la kabur sama kawan e,” terang Hn

Selanjutnya menurut Hn bersama anggota Polsek Sungailiat membawa Ir ke polsek. Ra kemudian juga datang ke Polsek Sungaliat setelah dihubungi berkali kali oleh polisi.

“Waktu di depan Polisi mereka mengaku telah melakukan hubungan badan di dalam counter HP tu,” kata Hn

Kasus dugaan perzinahan antara Wn dan Ra saat ini ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Bripka Dian Plaza membenarkan ada laporan terkait kasus dugaan perzinahan.

Di mana suaminya menjadi pelapor terhadap dugaan perzinahan yang dilakukan sang istri.

Baca Juga  BPS Babel Lakukan Sensus Pertanian Mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2023, Ini Tujuannya?

“Benar ada laporannya pelapor sudah kita minta keterangan untuk terlapor masih kita minta keterangan,” kata Dian Plaza

Ra Ditemui di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka mengaku hubungan dirinya dengan sang suami sudah lama tidak harmonis.

Sebab sang suami kerap melakukan KDRT.

Namun ia masih melayani sang suami dalam urusan ranjang karena kerap dipaksa.

Karena sudah tak tahan ia kemudian menggugat cerai sang suami dan sejak awal Mei 2023 sudah pisah ranjang.

“Kami dalam proses cerai la dak tahan lagi kalo sama dia (Wn-red) belum lama dekatnya,” jelas Ra yang mengakui salah perbuatannya.