BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di halaman Kantor DKUKM.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yulizar Adnan mengatakan Indonesia sedang bersiap-siap menghadapi tahun politik atau pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang digelar serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, kepala daerah dan anggota legislatif di berbagai tingkatan.

“Kegiatan ikrar netralitas ASN adalah salah satu andil pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pesta demokrasi dengan menjaga aparaturnya agar tetap netral, tidak terlibat politik praktis dan bebas intervensi politik,” kata Yulizar di Pangkalpinang, Senin (29/5/2023).

Baca Juga  Bobol Konter HP, Dua Pemuda di Pangkalpinang Dicokok Tim Naga

Saat ini sebagian tahapan Pemilu 2024 sedang bergulir, sesuai jadwal pengumutan suara yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Beberapa bulan kemudian akan digelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak untuk memilih gubernur, bupati/walikota di seluruh Indonesia,” katanya.

Netralitas ASN secara tegas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam pasal 2 disebutkan penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas.

Oleh karena itu melalui ikrar tersebut Ia mengingatkan para ASN lingkup DKUKM untuk menjaga netralitas dengan lebih bijak, terutama di tengah era digital saat ini.