BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Aksi pencurian dengan pemberatan yang keempat kalinya dilakukan oleh Slamet Santoso alias Edi Santo alias Ribut (36) Warga Jalan Yos Sudarso, Lingkungan Parit Pekir Sungailiat akhirnya membuat Pria 1 orang anak ini mencicipi nikmatanya 4 butir peluru yang bersarang di kedua kakinya.

Bandit kambuhan yang bolak balik menjalani hukuman penjara ini seakan akan tak pernah kapok melakukan perbuatannya mencuri.

Baginya luka tembakan ini baru kali pertama ia alami. Kepada timelines.id Selasa (30/5/2023) dirinya mengaku kesakitan atas luka yang mengenai oaga kanan, betis kira dan kanan dan tumit di kaki kirinya.

“Sudah 3 kali dihukum. Ini ke 4 nya. Sakit sekali ditembak. Baru pertama kali merasakan”, ujarnya sambil menunjukan luka luka tembakan di kakinya.

Baca Juga  KPK Tetapkan Saiful Islah Sebagai Tersangka dalam Kasus Gratifikasi di Jawa Timur

Dirinya menceritakan awal mula memiliki sebuah senjata api rakitan jenis revolver yang ia miliki. Menurutnya diriya membeli senjata tersebut dari teman teman komplotannya dengan harga Rp.2.7juta .

“Dak apelah cuma ingin bae. Jadi ku beli dari kawan kawan ni la Rp.2.7juta. Baru satu kali dipake nyoba bae. Sudeh tu paling hanya dibawa bawa Bae”, aku pria berbadan gempal ini yang terduduk di atas kursi roda.