Iptu Ogan mengungkapkan, perkara yang cukup menonjol dari dari 17 perkara yang sudah tahap dua tersebut  ialah tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Disusul pencurian dengan pemberatan (Curat) serta pembunuhan yang tercatat sebanyak dua kasus.

“Tindak lanjut kita setelah melakukan tahap dua ini yaitu melakukan mapping, kita koordinasi dengan Sabhara dan Binmas apalagi terhadap perkara menonjol seperti pemerkosaan, pencabulan atau curat sebagai upaya pencegahan sehingga proses penanganan perkara ini berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Baca Juga  Satpolairud Polres Babar Patroli Dialogis di Pesisir Pantai Tembelok