Setiap Tahun Penduduk Bangka Tengah Naik Dua Persen
Ia melanjutkan penambahan penduduk juga membawa dampak pada sisi politiknya, yang mana bila terjadi penambahan penduduk mencapai 202.131 sesuai dengan peraturan KPU, bahwasanya setiap daerah kabupaten atau kota yang penduduknya sudah mencapai 200.000 keatas, maka jumlah anggota legislatif bertambah.
“Karena kita sudah mencapai 202.131 jiwa, maka anggota legislatifnya bertambah dari 25 menjadi 30. Jadi, kemungkinan 2024 ini implikasinya pada penambahan kursi legislatif,” ucapnya.
Ia menambahkan pendataan penduduk pendatang pihaknya berkolaborasi dengan pihak kecamatan, desa dan kelurahan melalui petugas-petugas RT untuk melakukan pengecekan dan pendataan.
“Untuk pendataan pendatang di pelosok yang terkonsentrasi ke lokasi memiliki daya tarik khusus, seperti daerah pertambangan kami bekerjasama dengan pemerintah desa dan kelurahan melalui RT, namun juga untuk pendataan ini sebenarnya dibutuhkan kerja sama serta kesadaran masyarakat itu sendiri, sehingga semua terdata dengan baik,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.