BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima bantuan hibah sebesar Rp 68.487.429.933 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk digunakan sebagai pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Dana hibah ini diberikan dalam dua tahap, tahap 1 yang diberikan pada tahun 2023 sebesar 40 persen yakni Rp 24.394.971.973 dan tahap II diberikan pada tahun 2024 nanti sebesar 60% yakni Rp 41.092.457.960,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Babel, Husein di Pangkalpinang, Rabu (31/5/2023).

Husein mengatakan penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai dasar penyusunan NPHD untuk pembiayaan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024, pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota se-Babel.

Baca Juga  Pelaku Rudapaksa terhadap Korban Kakak Beradik di Basel Terancam 15 Tahun Penjara

“Pilkada serentak ini menjadi pertama kali di Indonesia, di mana sebelumnya pemilihan kepala daerah dilakukan terpisah. Untuk itu, kami selaku penyelenggara pemilu berkeinginan agar penyelenggaraan Pilkada ini dapat berjalan sukses, aman, dan juga tertib,” ujarnya.

Ia berharap, rasa memiliki dan rasa kewajiban pada masyarakat di Bangka Belitung akan semakin tinggi pada pemilihan kepala daerah nanti, karena tujuannya memang mencari pemimpin.