PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu mengingatkan para kepala desa (kades) untuk menggunakan keuangan desa secara akuntabel, sesuai dengan perencanaan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Hal itu dikatakan Suganda saat membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang diikuti kades se-Kepulauan Babel, Senin (31/7/2023). Suganda berharap seluruh stakeholder harus bersinergi dan berkolaborasi agar tercipta perspektif yang lebih komprehensif dalam pengawalan akuntabilitas, efektivitas kegiatan dan ketaatan pada peraturan perundangan.

“Mengawal akuntabilitas pemerintahan desa harus dilakukan secara bersama-sama dan saling berkolaborasi, tidak bisa sendiri-sendiri, karena dengan adanya komitmen bersama untuk pendeteksian dini serta perumusan solusi nyata, maka akuntabilitas dapat terjaga dan manfaatnya akan betul-betul sampai kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Ada 4.800 Pohon di Pangkalpinang, Pemkot Petakan Wilayah Pemangkasan Pohon Berisiko

Lebih lanjut dia menyampaikan beberapa catatan kepada pemangku kepentingan untuk mengelola pembangunan di desa, terkait persoalan perubahan paradigma penyelenggara pemerintahan desa, masih lemahnya kapasitas SDM yang dimiliki oleh perangkat desa serta berkenaan dengan persoalan aset, terutama permasalahan agraria yang berkenaan dengan status kepemilikan aset, berupa tanah desa.