Sebagai langkah awal menangani sampah dan meraih Piala Adipura.

“Betul, kita saat ini sedang berupaya di tahun 2024 sudah rampung TPA baru dengan luas sekitar 20 hektare melalui anggaran pusat dengan estimasi dana sekitar 40 miliar. Karena kita sudah berkoordinasi dengan pihak balai kementerian kemarin dan ada dana segitu,” ujarnya, Jumat (2/6/2023).

“Tapi, untuk mendapatkan dana ini kita diminta menyediakan lahan. Makanya, sekarang, Dinas PU sudah memproses studi kelayakan untuk lahan TPA baru, kita akan kejar agar selesai tahun ini sehingga di 2024 kita sudah bisa melakukan pembebasan lahan berikut amdal dari APBD kabupaten,” katanya.

Pada dasarnya, kata dia, luas area TPA yang layak dalam poin penilaian piala adipura cukup 10 hektare.

Baca Juga  Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Pemkab Bangka Gelar Operasi Pasar

Akan tetapi, pihaknya merencanakan luasan TPA baru ini bisa mencapai 20 hektare agar bisa menampung sampah bukan hanya dari Kecamatan Mentok saja tetapi juga kecamatan lain di Babar.

“Makanya rencana kita lokasi TPA baru terletak di Kecamatan Simpang Teritip, jadi dia berada di tengah. Kita sudah ke  lapangan kemarin dan mencari lahan, beberapa pemilik ada yang mau lahan mereka dijual. Tetapi tetap untuk lokasi TPA yang kita cari kemarin sesuai aturan undang-undang,” jelasnya.