Di mulai dari mengunggah video dokumenter dan eesay. Peserta yang lolos sebanyak 300 dari tingkat desa/kelurahan se-Indonesia.

Setelah melalui berbagai macam proses seleksi, peserta yang lolos mengikuti audisi di Jakarta secara langsung untuk menjalani serangkaian test tertulis dan wawancara.

“Alhamdulilah Kelurahan Jelitik meraih pada dua kategori yaitu, Non Litigasi Peacemaker atau Hakim Perdamaian dan Anubhawa Sasana Desa Jagadita atau Desa sadar Hukum. Semoga ini dapat menambah semangat Kami untuk terus berkarya, memberikan pelayanan terbaik dan terus bermanfaat bagi Masyarakat,” ujar Riyadi.

Dirinya mengucapkan terima kasi kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda Kabupaten Bangka serta seluruh Kepala OPD dan Camat Sungailiat serta seluruh masyarakat Jelitik atas support dan doa bagi Kelurahan Jelitik dapat terus mengukir karya terbaik untuk Kabupaten Bangka.

Baca Juga  4 Desa di Manggar Ditetapkan sebagai Lokus Stunting, Ini yang Dilakukan Pemerintah Kecamatan