BANGKABELITUNG, TIMELINES.ID – Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menganggarkan Rp 81 juta untuk 1 orang Tim petugas haji daerah (TPHD) yang mendampingi para calon jemaah haji asal daerah.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Babel Saimi menjelaskan, semua masyarakat bisa menjadi TPHD untuk calon jemaah haji, tak terkecuali Sekda Babel, Naziarto meski dirinya adalah penjabat eselon I di lingkup Pemprov Babel.

“Ada 8 orang TPHD lain yang mendampingi rombongan jamaah calon haji Babel 2023. Mereka ini terbagi tiga kelompok, yakni PDH pembimbing ibadah, tenaga kesehatan dan pelayanan umum. Pak Sekda tergabung di pelayanan umum,” kata Saimi.

Menurut Saimi Sekda tetap sebagai jamaah haji Babel 2023 bersama petugas TPHD lainnya namun juga tetap memastikan pelayanan dan kesehatan jamaah selama beribadah di tanah suci.

Baca Juga  Jauhi Siswa dari Narkoba, Kepala BNN RI Tinjau Pelaksanaan Program IKAN di SMAN 4 Pangkalpinang

“Siapa saja bisa menjadi PDH asalkan memenuhi kualifikasi yang sudah ditentukan daerah dan juga Kementerian Agama (Kemenag) ada kualifikasinya, lalu tes CAT (computer asessement tes) dari kementerian,” terangny.