Saimi menambahkan, tiap tahun Pemprov Babel selalu menganggarkan alokasi untuk Tim pendamping haji daerah, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Anggaran yang disiapkan untuk satu orang TPHD sama dengan setoran haji yang berkisar Rp 81 juta.

“Setiap tahun ada. Tahun kemarin hanya dua orang karena jamaahnya juga sedikit, dibatasi kuota hanya 40 persen. Tahun ini karena banyak jadi ada 9 orang TPHD kita,” ujarnya.

Terpisah, Plh Kabid Penyelenggara Haji dan Umro Kanwil Kemenag Babel Ridwan Yuniarto membantah bahwa penjabat di lingkup Pemprov Babel ada jatah untuk menjadi TPHD.

“Bukan jatah pejabat, siapapun asal masyarakat bisa ikut tesnya dan Pak Sekda memenuhi semua kualifikasi makanya beliau lulus dan diikut sertakan,” tutup Ridwan.**

Baca Juga  Mahasiswa UBB Didorong Berkarya melalui Gerakan Intelektual FE Menulis