“Keadilan bagi guru harus diutamakan, kita harus tetap menjunjung tinggi nilai profesi guru yang tidak bisa disetarakan dengan nilai barang dagangan sebagaimana yang beredar di Marketplace secara bebas. Jadi konsepnya harus dielaborasi dengan lebih baik lagi. Rekruitmen guru melalui digital juga tidak boleh mematikan guru existing yang sudah mengajar,” sambungnya.

 

Menurut Dede, program Marketplace Guru masih perlu dielaborasi lebih jauh dengan mempertimbangkan banyak hal. “Sekarang pun dalam pembahasan alokasi APBN 2024, masih muncul nama Marketplace. Kita ingin ada kesepahaman dulu,” urai Dede.

 

Sebelum program baru dilaksanakan, Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu pun mengingatkan agar Pemerintah melakukan dengar pendapat dengan perwakilan guru, asosiasi guru, perwakilan sekolah dan pakar. Dede mengatakan, harus ada sosialisasi program yang jelas agar kebijakan dapat dilaksanakan dengan baik.

Baca Juga  Dinkes Babel Sebut BAB Sembarangan Faktor Penyebab Stunting, Beltim Deklarasikan ODF

 

“Harus ada juga sistem pencegahan sekolah melakukan perekrutan yang asal-asalan atau perekrutan yang tidak sesuai kebutuhan dan tidak mempertimbangkan aspek-aspek utama yang mendukung kualitas pengajaran sekolah. Jangan sampai sistem baru mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas guru dan ketidakadilan lainnya bagi para guru honorer,” imbuh Dede.

 

Terlepas dari program baru, Pemerintah diminta lebih dulu menyelesaikan setumpuk permasalahan terkait guru yang sampai saat ini belum selesai. Khususnya, kata Dede, mengenai proses seleksi guru PPPK yang masih terkendala.

 

“Jangan sampai ada banyak program tapi tidak dapat menjadi solusi berarti. Jadi selesaikan dulu persoalan tersebut sebelum program lowongan melalui lokapasar dibuka,” sebut mantan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut.

Baca Juga  Lampung Dapat Hadiah 800 Miliar Rupiah Dari Presiden Jokowi, Perbaiki Jalanan Rusak

 

Lebih jauh, ia juga mendorong Pemerintah menyelesaikan permasalahan penempatan guru di luar daerah provinsi. Ia memberi contoh, banyak penolakan dari guru-guru di Jawa Barat yang lolos seleksi ASN PPPK tapi mendapat tawaran penempatan di provinsi Gorontalo atau daerah lainnya.

 

“Jadi ini perlu resmi ada keterangan dari Kementerian Keuangan menjamin adanya upah tambahan atau tunjangan bagi guru yang bersedia menerima penempatan di luar provinsi tempat mereka tinggal,” tutup Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.