BANGKABELITUNG, TIMELINES.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna penyampaian tiga rancangan peraturan daerah (raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Rabu (7/6/2023).

Dari ketiga raperda itu, satu merupakan inisiatif DPRD Babel yakni Raperda tentang Pengarusutamaan Bahasa Indonesia, Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah.

Sedangkan, dua lainnya merupakan usulan eksekutif yakni Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi mengatakan tiga raperda tersebut telah disepakati dan ditandatangani antara Badan Pembentukan Perda DPRD Babel dan Biro Hukum Setda Babel.

Selanjutnya, DPRD akan membentuk panitia khusus untuk membahas dan mengkaji ketiga Raperda tersebut agar nantinya dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Baca Juga  Gelar Rapat Bina Pamong di Buyan Kelumbi, Sukirman Serap Beragam Aspirasi Warga