DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Raperda
“Kami harap semua anggota pansus proaktif mengkaji, membahas dna mencermati hal-hal substansif yang menjadi kewenangan pansus jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut dapat mengundang mitra-mitra terkait,” kata Beliadi.
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Babel, Hellyana mengatakan hingga saat ini ada 8 raperda yang masih proses pembahasan di DPRD Babel bersama Pemprov Babel.
Dari 8 raperda tersebut, 3 diantaranya raperda inisiatif DPRD Babel dan 5 dari Pemprov Babel.
Pembahasan raperda dijadwalkan di Badan Musyawarah (Banmus) sehingga para anggota pansus hanya mengikuti persiapannya, namun targetnya tahun ini 8 perda itu selesai dan akan segera disahkan.
“Hingga saat ini memang semua raperda itu belum selesai karena kita butuh waktu dan harus teliti mengkajinya karena kita mengutamakan kualitas, apalagi kajian raperda seperti retribusi dan pajak itu menyangkut kabupaten kota sehingga harus benar-benar teliti sebelum disahkan menjadi perda,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.