“Kita coba mediasi dengan pihak keluarga dan jelaskan apa yang sebenarnya terjadi menurut informasi dari anak atau orang yang kita anggap tahu. Tapi nampaknya pihak keluarga tidak puas dan merasa ada sesuatu yang disembunyikan pihak sekolah dan ini juga sudah berproses di kepolisian, kita ikuti saja,” katanya.

Meski demikian, Arief mengaku bahwa pihaknya lalai dalam melalukam pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan sekolah. Faktor utama karena jumlah siswa yang sudah melebihi kapasitas daya tampung (overload) dengan total keseluruhan siswa mencapai 83 orang.

“Dari 83 siswa ini terdiri dari tiga jenjang yaitu SD, SMP dan SMA. Jadi satu guru itu menampung sampai 11 anak, sedangkan semestinya minimal 5 siswa. Tapi kami dari intern sekolah ke depan akan lebih meningkatkan lagi pengawasan pada anak-anak agar kejadian ini tidak terulang. Juga kami harapkan pihak dinas dapat menambah tenaga pendidik di sekolah kami,” katanya.

Baca Juga  Kodim 0431 Bangka Barat Kunjungi SDN 14 Parittiga Bawa Program DMS

Sebelumnya, seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) yang masih duduk di bangku kelas 5 di salah satu Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Kabupaten Bangka Barat, diduga mengalami tindak pidana penganiayaan. Hal ini diketahui setelah korban berinisial AHH tersebut pulang dari sekolah pada Selasa (30/5/2023) lalu.

Kedua orang tua korban mendapati sang anak mengalami luka lebam pada sekitar area kedua matanya. Sejumlah bagian tubuh korban juga mengalami luka. Menurut keterengan ibu korban, AR, ini sudah kali kedua anaknya mendapati dugaan tindak pidana penganiayaan. Akan tetapi, pada kejadian pertama luka lebam yang dialami anaknya tidak begitu parah sehingga pihak keluarga saat itu belum melaporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga  DJPK Kemenkue dan UBB Dorong Kades se-Babel Maksimalkan Pengelolaan Potensi Desa

“Karena ini sudah dua kali, luka-lukanya sudah cukup serius dialami anak saya, maka pada tanggal 31 Mei lalu kami terpaksa harus membuat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Babar agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar ibu korban AR saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (7/6/2023) petang. (dev)