BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – PT Timah Tbk dikabarkan akan memfasilitasi penggunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk digunakan sebagai akses jalan Kawasan Industri Pelabuhan Terpadu (KIPT) Tanjung Ular yang terletak di Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar).

Hal ini diketahui setelah Wabup Babar Bong Ming Ming menyambangi Kantor PT Timah Tbk pada Rabu (7/6/2023) kemarin. Di kantor perusahaan pelat merah tersebut, Bong Ming Ming beraudiensi langsung dengan GM PT Timah Tbk Akhmad Syamhadi terkait kepemilikan aset di KIPT Tanjung Ular.

“Benar kemarin itu Pak Wabup dan GM PT Timah Tbk sudah bertemu, bahas tentang aset kepemilikan perusahaan yang ada di Babar tepatnya di jalan menuju KIPT. Hasil audiensi ini, PT Timah siap memfasilitasi penggunaan akses jalan yang masuk IUP mereka,” ujar Plt Kadis PUPR Babar Novianto, Kamis (8/6/2023) pagi.

Baca Juga  Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2023, Dishub Babel Fokus Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian

Menurut dia, hal ini merupakan tindak lanjut dari permohonan penggunaan IUP yang telah dilayangkan Bupati Babar H. Sukirman beberapa waktu lalu. Surat tersebut akan dikaji terlebih dulu oleh PT Timah Tbk dalam kurun waktu satu bulan ke depan.