PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Sebanyak 5 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terjadi di Kepulauan Bangka Belitung di tahun 2022 lalu.

“Iya ada 5 kasus pada 2022, pada 2023 ini belum ada, mudah-mudahan tidak ada lah ya,” kata Kepala Dinas  Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Babel, Asyraf Suryadin, Jumat (9/6/2023).

Lanjut Asyraf menerangkan, 5 orang yang terlibat kasus TPPO ini terjadi di daerah lokalisasi.

“Apa upaya kita, upaya kita jika ada kita memulangkan ke daerah asalnya, berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak provinsi mereka,” ungkapnya.

Kemudian DP3ACSKB Babel mencatat sepanjang 2023 tidak terjadi kasus TPPO. Dia berharap, kasus ini tidak terulang atau terjadi kembali di tahun ini.

Baca Juga  Begini Pesan Ketua Bawaslu Babel pada Pemilih Pemula jelang Pemilu 2024