PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Seorang petugas keamanan salah satu hotel di kawasan Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, oknum security berinisial PA (33) ini diketahui melakukan pencurian sebuah laptop milik tamu hotel.

“Pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Abdul Somad Pangkalpinang. Pria berusia 33 tahun ini dibekuk Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Kamis (8/6/2023),” kata Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo dalam siaran persnya, Jumat (9/6/2023).

Jojo menerangkan, kasus ini terungkap usai pihaknya menerima informasi tentang adanya tindak pidana pencurian sebuah laptop, milik seorang tamu hotel di kawasan Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok. Kemudian, Tim Jatanras Polda Babel langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Bupati Sukirman Siapkan Bonus Bagi Atlet Babar yang Berprestasi di Kejurda Pelajar Tingkat Provinsi Babel

“Dari keterangan, korban mengalami kehilangan berupa satu unit laptop merek HP dengan kerugian total Rp15 juta. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengetahui identitas pelaku usai mendapatkan petunjuk CCTV di salah satu toko laptop yang ada di Pangkalpinang. Pelaku ini diketahui dari adanya rekaman CCTV, pada saat pelaku menawarkan satu unit laptop di toko tersebut,” jelasnya.