KPK RI Ingatkan Gratifikasi ke ASN, Sekda: Mari Ciptakan Pemkab Basel Bersih KKN
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar acara Monitoring Evaluasi dan Bimbingan Teknis Program Pengendalian Gratifikasi dan Pengawasan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (8/6/23).
Monitoring Evaluasi dan Bimbingan Teknis ini diisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Satgas Pengendalian Gratifikasi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik di Ruang Rapat Gunung Namak.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy Supriadi, M.Pd.
Turut hadir Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mahir KPK RI Aditya Budiman, Analis Pemberantasan Korupsi Ahli Muda KPK RI Mutiara Carina Rizky Artha, Analis Pemberantasan Korupsi Ahli Pertama KPK RI Lela Luana, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Kepala OPD, Camat serta Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy Supriadi, M.Pd mengucapkan selamat datang kepada Tim KPK RI di Kabupaten Bangka Selatan dan berharap dengan adanya kegiatan tersebut mampu menumbuhkan kesadaran mengenai gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
“Kami Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada KPK RI yang sudah melaksanakan dan memberikan materi Bimtek dan Monev Program Pengendalian Gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.