Polisi Bongkar Sindikat TPPO di Pemalang, Keuntungan Capai Rp2 M
“Dari 447 orang korban yang sudah pernah berangkat, tersangka memungut biaya dari para korbannya sebesar Rp5 juta per orang,” tuturnya.
“Sehingga secara keseluruhan, tersangka meraup keuntungan mencapai kurang lebih sebesar Rp2 miliar,” tandasnya.
Sumber: PMJNews.com

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.