Ada Kades Aktif di Bangka Barat Terdaftar Sebagai Bacaleg, Ini Kata Ketua KPU
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tahap verifikasi atau pemeriksaan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) terus dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka Barat (Babar). Tahap verifikasi ini berlangsung sekitar satu bulan dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.
Dari hasil verifikasi sejauh ini, Ketua KPU Babar, Pardi mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan berkas pengajuan bacaleg dari seorang yang berstatus sebagai kades aktif. Ialah Kades Airbelo, Kecamatan Mentok kendati berkasnya tidak lengkap.
“Dari hasil verifikasi sejauh ini, kita ada menemukan berkas dari Kades Airbelo namun berkas yang bersangkutan tidak lengkap. Karena hanya melampirkan nama dan foto saja. Kita tidak tahu dia maju atau mundur, kita lihat saja nanti saat tahap perbaikan,” ujar Pardi, Minggu (11/6/2023).

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.