Ada Kades Aktif di Bangka Barat Terdaftar Sebagai Bacaleg, Ini Kata Ketua KPU
Tidak hanya Kades Airbelo, KPU Babar juga menemukan sejumlah berkas yang tidak lengkap dari para baceleg yang berstatus sebagai PHL, PNS hingga BPD. Dia menduga, pengajuan pencalonan ini dilakukan hanya untuk memenuhi kuota 30 orang per parpol.
“Nanti akan kelihatan mana yang maju atau mencabut berkas pencalonannya saat tahap perbaikan pada 26 Juni sampai 9 Juli nanti. Karena setelah berbaikan tidak ada lagi tahapan perbaikan ke dua yang artinya apa saja persyaratan harus dilengkapi,” ujarnya.
“Kalau para kades, PNS dan lainnya serius maju ke Pileg 2024 mendatang, ditahapan berbaikan mereka sudah ada dokumen pengunduran dirinya atau surat keterangan dari instansi terkait, seperti kades mengajukan ke bupati untuk berhenti,” ujarnya. (Dev)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.