JAKARTA, TIMELINES.ID– Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe bakal menjalani sidang perdana berkenaan kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Adapun sidang siap digelar pada Senin 12 Juni 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sidang perdana Lukas Enembe akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB.

“(Status Perkara) sidang pertama. (Nomor Perkara) 53/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst,” melansir situs SIPP PN Jakarta Pusat seperti dikutip dari PMJNews, Senin (12/6/2023).

Baca Juga  ST Burhanuddin: Jaksa Bagian dari Penegak Hukum, Harus Jadi Teladan