BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Mentok pada Senin (12/6/2023).

Selain dipanggil, Kepala SLBN Mentok ini juga akan diperiksa dan dimintai keterangan ihwal dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh salah seorang siswanya, AHH. Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Babar Iptu Ogan Arif Teguh Imani melalui Kanit PPA, Ipda Riki Abprizon.

“Kalau rencananya hari ini kita lakukan pemanggilan dan diperiksa kepala sekolahnya dengan rekan korban, tetapi menyesuaikan jadwal beliau. Tadi pagi sepertinya belum sempat karena ada orang di provinsi juga yang datang ke SLBN Mentok ini,” kata Riki saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga  Ingat! Besok ASN dan PHL Pemkab Basel sudah Masuk Kerja

Dia mengatakan bahwa status kepala sekolah tersebut nantinya sebagai saksi. Tidak hanya itu, direncanakan dalam beberapa hari ke depan seluruh guru bahkan penjaga sekolah akan dipanggil pihaknya untuk dimintai keterangan.

“Mungkin Rabu besok, beberapa orang juga bakal dijadwalkan dimintai keterangan. Yang jelas itu, seluruh guru yang ada di situ baik penjaga sekolah, rencana juga akan diambil keterangan satu-satu tapi teknis jadwalnya nanti liat sikon di sekolah,” katanya.