Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SLBN Mentok Berbuntut Panjang, Kepsek Dipanggil Polisi
Untuk sementara ini, pihaknya belum dapat memastikan adanya dugaan seseorang yang terlibat dalam perkara itu. Hal ini dikarenakan CCTV atau kamera pengawas yang menjadi petunjuk satu-satunya rusak.
“Kalau itu belum bisa disimpulkan, soalnya takut menjadi dilema di kami. Kalau kami sudah mempunyai pandangan sendiri, tapi dari luka itu sudah ada yang mengarah luka ini diduga kekerasan atau kecelakaan,” pungkasnya.
Sebelumnya seperti diberitakan, seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) yang masih duduk di bangku kelas 5 di salah satu Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Kabupaten Bangka Barat, diduga mengalami tindak pidana penganiayaan. Hal ini diketahui setelah korban berinisial AHH tersebut pulang dari sekolah pada Selasa (30/5/2023) lalu.
Kedua orang tua korban mendapati sang anak mengalami luka lebam pada sekitar area kedua matanya. Sejumlah bagian tubuh korban juga mengalami luka. Menurut keterengan ibu korban, AR, ini sudah kali kedua anaknya mendapati dugaan tindak pidana penganiayaan. Akan tetapi, pada kejadian pertama luka lebam yang dialami anaknya tidak begitu parah sehingga pihak keluarga saat itu belum melaporkan ke pihak berwajib.
“Karena ini sudah dua kali, luka-lukanya sudah cukup serius dialami anak saya, maka pada tanggal 31 Mei lalu kami terpaksa harus membuat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Babar agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar ibu korban AR saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (7/6/2023) petang. (Dev)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.