Lebih lanjut Jojo mengungkapkan, Polda Babel melalui Bidang Cyber Dit Reskrimsus melakukan pemeriksan klarifikasi dari saksi-saksi.

“Sekarang melakukan pemeriksaan saksi di dalam WhatsApp Grup terkait kejadian tersebut,” ungkapnya.

Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka terkait kasus tersebut. Karena polisi, baru masuk dalam tahapan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti.

“Untuk saat ini pengumpulan bukti-bukti terhadap saksi-saksinya, belum ada tersangka,” pungkasnya.

Baca Juga  Sekda Naziarto Sambut Baik Gaji ASN dan Pensiunan Naik Tahun 2024