Ada 10 Kasus Narkoba dan 5 Kasus Asusila yang Libatkan Oknum Polisi
Untuk data putusan sidang disiplin KEPP personel Polda Babel 2023 tersebut Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tidak ada, permohonan maaf tertulis ada 4, penempatan khusus ada 3, dan demosi ada 4, dengan keterangan putusan sidang dapat berupa lebih dari satu hukuman.
Selain itu, mantan Kapolda Sulawesi Tenggara ini memaparkan terkait penanganan pelanggaran disiplin personel Polda Babel 2023 dengan jumlah Pelanggaran 21 kasus, pemeriksaan 8 kasus, selesai kasus.
Adapun rinciannya yakni tidak masuk dinas 3 kasus, tidak melaksanakan tugas 2 kasus, menurunkan harkat martabat Polri 3 kasus, penyalahgunaan wewenang 4 kasus, dan memasuki tempat hiburan malam (THM) 9 kasus .
“Data putusan sidang disiplin teguran tertulis ada 6, tunda berkala ada 1, tunda pendidikan ada 3, penempatan khusus ada 9, tunda pangkat 1 dan demosi ada 2 dan putusan sidang lebih dari satu hukuman,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.