BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Polisi berhasil menemukan fakta baru di balik tindak pidana penganiayaan terhadap A (17) di sebuah pantai yang berada di Kecamatan Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat (Babar) pada Rabu (14/6/2023) petang.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap H (17) dan N (15), dua terduga pelaku yang telah diringkus pada Kamis (15/6/2023) malam, keduanya mengakui bahwa ada tiga orang lain yang terlibat dalam  pengeroyokan terhadap korban.

“Jadi berdasarkan keterangan H dan N, mereka tidak hanya berdua melakukan pengeroyokan terhadap korban A, melainkan bersama tiga orang lagi. Jadi jumlah terduga pelaku yang terlibat itu ada lima,” ujar Kasatreskrim Polres Babar Iptu Ogan Arif Teguh Imani, Sabtu (17/6/2023) pagi.

Baca Juga  Warga Basel dan Oku Timur Bersekongkol Curi Nmax di Cupat, Uangnya akan Dihabiskan untuk Berfoya-foya

Mantan Kapolsek Mentok itu menambahkan, ketiga pelaku lain tersebut saat ini sedang diburu oleh Tim Macan Putih Satreskrim Polres Babar. Ogan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas masing-masing pelaku.