“Ketiga orang ini kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang dan masih kita buru saat ini. Belum tahu keberadaan mereka di mana. Yang jelas sebagai informasi tambahan lagi, dalam menganiaya korban, salah satu dari pelaku ada yang menggunakan kayu,” tambahnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Babar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial A (17) yang terjadi pada Rabu (14/6/2023) petang. Setelah menerima informasi keesokan harinya, polisi lalu bergerak cepat.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua pelaku yang semuanya masih anak-anak. Atas nama inisial H umur 17 dan N umur 15. Setelah itu pelaku langsung kita bawa ke mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Ogan Arif.(Dev)

Baca Juga  Satu Pengeroyok yang Tewaskan Enda di Sungaiselan Diringkus Polisi, Pelaku Lainnya Masih Diburu