JAKARTA, TIMELINES.ID– Polisi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kg jaringan Sumatera Selatan-Jakarta dengan mengamankan 4 orang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan ketua RT yang menjadi pengedar narkoba.

“Kami mengembangkan ke para pengecer yang ada di wilayah Jakarta Pusat. Termasuk beberapa hari lalu kita telah berdasarkan laporan dari masyarakat kita menangkap salah satu oknum Ketua RT yang juga ikut menyebarkan dan mengedarkan sabu,” ujar Komarudin kepada wartawan, seperti dikutip dari PMJNews, Jumat (16/6/2023).

Tiga orang yang ditangkap yakni berinisial W, J, MD, yang berasal dari Aceh. Mereka ditangkap di Jalan tol, tepatnya KM 259A Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada hari Minggu (11/6/2023).

Baca Juga  Tangis Haru Putra Papua Chico Aura Berhasil Jadi Runner-up Daihatsu Indonesia Masters 2023