BANGKA, TIMELINES.ID – Pria asal Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial AP alias AW (33) dibekuk anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka.

AW ditangkap lantaran melakukan pemerasan terhadap pacar onlinenya, seorang mahasiswi asal Bangka Belitung (Babel) sebut saja Bunga.

Informasi yang dihimpun, awalnya pelaku dan Bunga kenalan lewat aplikasi Facebook pada tahun 2022. Kemudian, AW mengajak korban menjalin hubungan pacaran.

Apesnya, gadis berusia 22 tahun asal Kecamatan Mendo Barat ini mengiyakan keinginan pelaku. Seiring waktu berjalan, AW kerap menghubungi Bunga lewat panggilan video call (VC).

Lewat VC tersebut, pelaku juga sering meminta korban melakukan aksi tak senonoh. Dengan bujuk rayu mautnya, pelaku meminta korban melepas busana  saat VC berlangsung.

Baca Juga  Geger! Bujang Tua Ditemukan Tewas Membusuk di Desa Petaling

Dan tanpa disadari oleh korban, pelaku merekam aksi syur tersebut melalui smartphone miliknya. Apes bagi korban, setelah itu dirinya malah menjadi korban pemerasan.

Tercatat pada November 2022 lalu, pelaku meminta uang sebesar Rp 2,5 juta dengan ancaman akan menyebar foto dan video syur korban tanpa busana di media sosial.

Korban pun ketakutan dan berupaya mencari uang dan dikirimkan kepada pelaku. Tak hanya sekali, AW yang ketagihan mendapatkan uang instan terus menakut-nakuti Bunga dengan modus yang sama.