BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tiga orang yang berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terlibat dalam dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap A (17) pada Rabu (14/6/2023) petang kemarin berhasil diamankan Tim Macan Putih Satreskrim Polres Babar.

Ketiganya diamankan pada Minggu (18/6/2023) dini hari di tempat persembunyiannya di Kecamatan Simpangteritip. Kapolres Babar AKBP Catur Prasetyo melalui Kasatreskrim Iptu Ogan Arif Teguh Imani membenarkan ketiga DPO itu telah diamankan.

“Benar untuk ketiga pelaku tambahan yang terlibat dalam pengeroyokan di sebuah pantai di Kecamatan Simpangteritip pada Rabu sore kemarin sudah kita amankan. Mereka berinisial Ar, Al dan Al, umurnya satu berusia 21 tahun, duanya umur 19 tahun,” ujarnya, Senin (19/6/2023).

Baca Juga  Polresta Pangkalpinang Gelar Apel Pergeseran Pasukan PAM Pemilu 2024, Begini Respons Pj Wali Kota

Iptu Ogan mengatakan, ketiga pelaku ini terpaksa diamankan berdasarkan hasil pengembangan terhadap ungkap kasus yang telah dilakukan pihaknya sebelumnya. Dari keterangan para saksi, pelaku ternyata tidak berjumlah dua orang melainkan ada lima orang.